Sabtu, 25 Maret 2017

ULASAN SPLENDID OF CHINA

SPLENDID OF CHINA, SHENZHEN

Taman Mini Splendid China dan China Folk Culture Village bersama-sama membentuk Splendid China Folk Village. Mereka berdua bisa dikunjungi dengan satu tiket. Dalam Miniatur China, ada model dari banyak tempat dan bangunan yang China terkenal. Jadi dengan cara, itu seperti tur Cina dalam beberapa jam. Mungkin mengunjungi dua taman tema dapat digunakan sebagai cara cepat untuk belajar tentang Cina dan budaya etnis. Miniatur Cina adalah taman Anda dapat mengunjungi di Shenzhen di Provinsi Guangdong, dan transportasi di sana relatif cepat dan mudah.
 
Splendid China adalah sebuah taman tema untuk model atraksi Cina, dan Window of the World di seberang jalan adalah sebuah taman tema untuk atraksi di seluruh dunia. Taman ini di Shennan jalan raya dari Windows of the World. Langkah-langkah taman sekitar 30 hektar atau sekitar 74 acre. Seperti Window of the World, model di Splendid China berada dalam skala 1:15 lebih atau kurang. Sesampainya di pintu masuk di Shennan Highway, ke kanan adalah Cina Folk Culture Village dan ke kiri adalah China Taman Mini (yang sebenarnya tidak begitu miniatur). Taman telah ada selama lebih dari 20 tahun, dan menampilkan pemandangan dan arsitektur bersejarah yang mencerminkan esensi dari budaya tradisional Cina.
 
SEJARAH

Pada tahun 2003, Splendid China bergabung dengan Cina Folk Culture Village untuk membentuk Splendid China Folk Village. Taman tema yang sangat berbeda meskipun mereka berdua membahas tentang China. Satu menginstruksikan pada kelompok etnis Cina, dan lainnya menginstruksikan pada situs terkenal dan warisan arsitektur. Tampaknya laki-laki dan anak laki-laki mungkin lebih suka melihat model skala rinci dan belajar tentang arsitektur Cina dan geografi sementara wanita tampaknya lebih memilih melihat kostum dari kelompok etnis di Cina dan mengunjungi berbagai rumah dan penggambaran kehidupan desa etnis.

ATRAKSI

Untuk melihat model di Splendid China Taman Mini, ketika Anda memasuki area taman, ke kiri. Anda akan melihat bahwa daerah ini besar, dan dalam rangka untuk mengalami itu semua ada kereta api miniatur yang tersedia. Banyak pengunjung yang terkesan. Taman ini ditata sebagai peta China menampilkan lebih dari 80 tempat wisata yang penting dan terkenal dalam rasio 1:15. Taman semakin terlihat indah dengan pohon-pohon dan bunga di sekitar monumen yang berbeda. Satu dapat menikmati Tembok Besar China, Temple of Heaven, Kota Terlarang, Three Gorges Dam dan Tentara Terracotta untuk menyebutkan beberapa. Jika Anda menikmati berjalan, ini adalah berjalan indah; tetapi jika Anda ingin juga mengunjungi Folk Culture Village, naik kereta api cepat memberikan Anda gambaran besar dari Splendid China dan memungkinkan Anda untuk mengalami banyak atraksi sementara menghemat waktu dan energi untuk melihat Folk Culture Village.
 
Malam umumnya berakhir dengan acara hiburan yang melibatkan banyak pemain. Beberapa pertunjukan menggambarkan peristiwa dalam sejarah Cina seperti serangan Genghis Khan. pertunjukan lain tentang budaya China.
 
Dua taman tema lain di dekatnya yang dapat Anda pergi ke adalah Window of the World di seberang jalan dan Happy Valley yang sekitar 1 kilometer dari gerbang depan. Happy Valley adalah favorit anak-anak, dan itu cukup dekat untuk berjalan ke.
 
China Highlights dapat membantu Anda menyesuaikan tur untuk mengunjungi tempat wisata ini dan menyoroti lainnya di Shenzhen.


DENAH 

DAFTAR PUSTAKA

http://www.chinahighlights.com/shenzhen/attraction/splendid-china.htm
http://www.burgessbroadcast.org/china/2000/shenzhen/splendid/pics/splendidmap.jpg

Rabu, 01 Februari 2017

Hukum Pranata dan Pembangunan_Enviromental Impact Analysis

PENGERTIAN AMDAL

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
AMDAL) yaitu kajian perihal dampak besar serta penting suatu usaha dan/atau aktivitas yang direncanakan pada lingkungan hidup yang dibutuhkan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha dan/atau aktivitas di Indonesia. AMDAL ini di buat saat perencanaan suatu proyek yang diprediksikan dapat memberi pengaruh pada lingkungan hidup di sekitarnya.
Analisis mengenai dampak lingkungan muncul sebagai jawaban atas keprihatinan mengenai dampak negatif dari aktivitas manusia, terutama pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri pada tahun 1960-an. Mulai sejak itu AMDAL sudah menjadi alat utama untuk mengerjakan bebrapa aktivitas manajemen yang bersih lingkungan serta selalu melekat pada tujuan pembangunan yang berkepanjangan.
Dasar hukum AMDAL yaitu Ketentuan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 mengenai ‘Izin Lingkungan”. AMDAL sendiri adalah suatu kajian tentang efek positif serta negatif dari satu rencana kegiatan atau proyek, yang dipakai pemerintah dalam mengambil keputusan apakah satu kegiatan atau proyek layak atau tak layak lingkungan. Kajian efek positif serta negatif itu umumnya disusun dengan memperhitungkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial- ekonomi, sosial budaya serta kesehatan masyarakat.
Satu rencana kegiatan bisa dinyatakan tak layak lingkungan, bila berdasar pada hasil kajian AMDAL, efek negatif yang timbulkannya tidak bisa ditanggulangi oleh teknologi yang ada. Demikian pula, bila biaya yang dibutuhkan untuk menanggulangi efek negatif lebih besar dari pada efek positif yang akan ditimbulkan, jadi rencana kegiatan itu dinyatakan tak layak lingkungan. Satu gagasan aktivitas yang diputuskan tak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.
Kriteria wajib AMDAL ini hanya dibutuhkan untuk proyek-proyek yang mengakibatkan dampak penting pada lingkungan yang biasanya ada pada beberapa rencana kegiatan bertaraf besar, kompleks dan berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif. Pada intinya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yaitu keseluruhan proses yang mencakup penyusunan berturut-turut seperti diatur dalam PP nomer 27 tahun 2012, bentuk hasil kajian AMDAL berbentuk dokumen AMDAL yang terbagi dalam 5 (lima) dokumen, yakni :
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KAANDAL)
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Dokumen Ringkasan Eksekutif
PROSEDUR AMDAL
Berkenaan dengan prosedur/tata laksana AMDAL, Ketentuan Pemeritah Nomor 27 Tahun 2012 sudah menetapkan mekanisme yang perlu ditempuh seperti berikut :
  1. Pemrakarsa membuat Kerangka Referensi (KA) untuk pembuatan dokumen AMDAL. Lalu di sampaikan pada Komisi AMDAL. Kerangka Referensi itu diolah selama 75 hari kerja mulai sejak diterimanya oleh komisi AMDAL. Bila lewat waktu yang ditetapkan ternyata Komisi AMDAL tak memberi respon, jadi dokumen Kerangka Acuan itu menjadi sah untuk dipakai sebagai dasar penyusunan ANDAL.
  2. Pemrakarsa membuat dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), lalu di sampaikan pada lembaga yang bertanggung jawab untuk diolah dengan menyerahkan dokumen tersebut pada komisi penilai AMDAL untuk dinilai. 
    Parameter AMDAL
    Didalam parameter AMDAL terdapat beberapa studi yang harus dipelajari yaitu Komponen Geo-Fisik-Kimia, Komponen Biotis, Komponen Sosial Ekonomi dan Budaya, dan juga komponen Kesehatan Masyarakat.Serta didalam parameter AMDAL terdapat beberapa peraturan undang-undang mengenai dampak lingkungan dan yang mendukung studi analisis salah satunya adalah tentang peraturan perumahan,pemukiman, lalu lintas,pokok-pokok agraria,konservasi Sumber daya Alam,dan sebagainya. Dan juga terdapat keputusan pemerintah tentang parameter AMDAL yang tidak bisa disebutkan satu-satu. Kesimpulannya adalah AMDAL merupakan studi kelayakan tentang dampak kerusakan yang wajib dianalisis bahkan dipelajari.

INTI AMDAL

Terdapat beberapa hal yang terdapat didala fungsi AMDAL,yaitu definisi AMDAL,Dasar hukum AMDAL,Tujuan dan sasaran AMDAL,Fungsi dari studi AMDAL itu sendiri,dan juga penanggung jawab AMDAL.
Definisi AMDAL merupakan kajian yang patut dipelajari karena dapat memberi manfaat dengan menganalisis dampak kerusakan pada lingkungan dan menggunakan proses untuk pengambilan keputusan saat memutuskan suatu hal. Lalu Dasar Hukum AMDAL yang sudah tertera di suatu artikel, adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
Tujuan dan sasaran AMDAL yaitu menjamin kegiatan yang bermanfaat untuk lingkungan yang dapat berjalan lancar dengan meminimalisir hal negatif yang akan terjadi pada lingkungan dan dapat memanfaatkan lingkungan sekitar se efisien mungkin dan mempunyai dampak positif. Penanggung jawab AMDAL secara umum terhadap koordinasi pelaksanaannya adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Fungsi dari AMDAL itu sendiri juga berbeda-beda,tergantung pada pihak pihak yang berpengaruh pada proses pelaksaan AMDAL. Misalkan pemerintah, yang berfungsi untuk mengatur proses perencanaan kegiatan AMDAL. Dan juga manusia yang berfungsi untuk melakukan anailisis pada AMDAL dan juga melakukan kegiatan yang berdampak positif pada lingkungan.
PROSES AMDAL DALAM HPP
Menurut suatu artikel proses AMDAL dalam HPP yaitu secara garis besar melalukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan rona lingkungan awal
3.Memprediksi dampak penting
4.Mengevaluasi dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.

SUMBER
https://cicidamayanti.wordpress.com/2017/02/01/enviromental-impact-analisis/

NAMA : RESTU LUSTIKA WULAN
NPM : 29314097
KELAS : 3TB04

Hukum Pranata dan Pembangunan_Perencanaan Fisik Pembangunan


PENGERTIAN PERENCANAAN FISIK

Perencanaan fisik adalah suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisik. Proses perencanaan fisik pembangunan harus melaksanakan amanat UUD 1945 Amandemen tentang pemilihan umum langsung oleh rakyat. Perencanaan pembangunan nasional masih dibutuhkan mengingat amanat Pembukaan UUD 1945 dan kondisi faktual geografis, sosial, ekonomi, dan politik bangsa Indonesia yang beranekaragam, dan kompleks.


PERAN PERENCANAAN

Peran Perencanaan dalam 4 lingkup :
Lingkup Nasional
Lingkup Regional
Lingkup Lokal
Lingkup Sektor Swasta


LINGKUP NASIONAL

 Kewenangan semua instansi di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup kepentingan secara sektoral.
Departemen-departemen yang berkaitan langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan pengembangan wilayah antara lain adalah :
Dept. Pekerjaan Umum
Dept. Perhubungan
Dept. Perindustrian
Dept. Pertanian
Dept. Pertambangan
Energi, Dept. Nakertrans.
Dalam hubungan ini peranan Bappenas dengan sendirinya juga sangat penting.
Perencanaan fisik pada tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara spesifik dan mendetail.
Tetapi terbatas pada penggarisan kebijaksanaan umum dan kriteria administrasi pelaksanaannya.


LINGKUP REGIONAL

Instansi yang berwenang dalam perencanaan pembangunan pada tingkatan regional di Indonesia adalah Pemda Tingkat I, disamping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal (kantor wilayah).
 Contoh; Dinas PU Propinsi, DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah Bappeda Tk. I di setiap provinsi.
Walaupun perencanaan ditingkat kota dan kabupaten konsisten sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan yang telah digariskan diatas (tingkat nasional dan regional) daerah tingkat II itu sendiri masih mempunyai kewenangan mengurus perencanaan wilayahnya sendiri
Yang penting dalam hal ini pengertian timbal balik, koordinatif.

LINGKUP LOKAL

Penanganan perencanaan pembangunan ditingkat local seperti Kodya atau kabupaten ini biasanya dibebankan pada dinas-dinas,
contoh: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pengawasan Pembangunan Kota, Dinas Kesehatan, Dinas PDAM.
 Koordinasi perencanaan berdasarkan Kepres No.27 tahun 1980 dilakukan oleh BAPPEDA Tk.II.
Saat ini perlu diakui bahwa sering terjadi kesulitan koordinasi perencanaan. Masalah ini semakin dirasakan apabila menyangkut dinas-dinas eksekutif daerah dengan dinas-dinas vertikal.
Di Amerika dan Eropa sejak 20 tahun terakhir telah mengembangkan badan-badan khusus darai pemerintah kota untuk menangani program mota tertentu, seperti program peremajaan kota (urban renewal programmes).
Badan otorita ini diberi wewenang khusus untuk menangani pengaturan kembali perencanaan fisik terperinci bagian-bagian kota.

LINGKUP SEKTOR SWASTA

Lingkup kegiatan perencanaan oleh swasta di Indonesia semula memang hanya terbatas pada skalanya seperti pada perencanaan perumahan, jaringan utilitas, pusat perbelanjaan dll.
Dewasa ini lingkup skalanya sudah luas dan hampir tidak terbatas.
Badan-badan usaha konsultan swasta yang menjamur adalah indikasi keterlibatan swasta yang makin meluas. Semakin luasnya lingkup swasta didasari pada berkembangnya tuntutan layanan yang semakin luas dan profesionalisme.
Kewenangan pihak swasta yang semakin positif menjadi indikator untuk memicu diri bagi Instansi pemerinta maupun BUMN. Persaingan yang muncul menjadi tolok ukur bagi tiap-tiap kompetitor (swasta dan pemerintah) dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan/produk.
Pihak swasta terkecil adalah individu atau perorangan. Peran individu juga sangat berpengaruh terhadap pola perencanaan pembangunan secara keseluruhan.






SUMBER
https://tinetrisnawati.wordpress.com/2015/01/09/perencanaan-fisik-pembangunan/
https://cicidamayanti.wordpress.com/2017/02/01/perencanaan-fisik-pembangunan-distribusi-tata-ruang-lingkup/


NAMA : RESTU LUSTIKA WULAN
NPM : 29314097
KELAS : 3TB04