Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota
berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi
pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan
perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni
tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.
Contoh kota yang berhasil menerapkan "Green City"
- Kota Bontang, Kalimantan Timur
- Kota Surabaya, Jawa Timur
- Kota Sibolga, Sumatra Utara
Kota kota di atas tersebut berhasil menerapkan "Green City", karena kota kota tersebut diatas dapat memelihara kelestarian lingkungan sekitar, dan paru paru kota tersebut. Mereka sangat mementingkan kesehatan dan kenyamanan masyarakat dizaman modern seperti saat ini dan demi melindungi lingkungan di masa mendatang nanti.
Contoh yang gagal menerapkan "Green City"
- Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Menurut aktifis lingkungan Makassar, Makasaar belum dapat dikatakan berhasil dalam penerapan "Green City", ini dikarenakan ruang terbuka hijau di Makassar masih tergolong rendah yaitu hanya 10%. Padahal menurut Undang Undang Tata Ruang, Kota/ Kabupaten wajib menyiapkan ruang terbuka hijau sebanyak 30%.
Solusi : Bisa dengan perbanyak ruang terbuka hijau, atau dengan menjaga lingkungan agar tetap hijau, tidak menebang pohon demi pembangunan modern yang tidak berbasis lingkungan, dan mengajarkan kepada masyarakat agar selalu berdampingan dengan alam, demi melindungi mereka dan keturunannya di masa mendatang nanti.
Daftar Pustaka :
Mata Kuliah : Arsitek Lingkungan
Nama : Restu Lustika Wulan
NPM : 29314097
Kelas : 2TB04